ARIS FADHILA & PARTNERS

Tentang Pendiri

H. Aris Fadhila, S.H.,CTA.,C.NSP.,C.MED

adalah seorang Advokat dan merupakan pendiri kantor hukum ini.

Beliau memiliki spesialisasi di bidang perpajakan, pertanahan, serta hukum perdata, pidana, dan korporasi.

Dengan latar belakang profesional yang kuat, Aris Fadhila juga memegang sejumlah sertifikasi penting di bidang hukum, antara lain:

Mediator Bersertifikat

Terdaftar sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Certified Negotiation & Settlement Practitioner (CNSP)

Praktisi negosiasi bersertifikat

Certified Tax Attorney (CTA)

Pengacara bersertifikat di bidang perpajakan.

Beliau memiliki pengalaman luas dalam menangani berbagai perkara hukum,

baik melalui jalur litigasi (pengadilan) maupun non-litigasi, serta secara aktif terlibat dalam penyelesaian permasalahan hukum perusahaan, penyusunan dan negosiasi perjanjian bisnis, serta penanganan sengketa pertanahan. Komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan keadilan menjadi dasar utama dalam setiap langkah hukum yang diambil oleh Aris Fadhila dan tim.